SURAT EDARAN REKTOR
UNIVERSITAS MAARIF HASYIM LATIF SIDOARJO
Nomor: 198/B-01/SE/UMAHA/111/2020
tentang
SUBSIDI KUOTA INTERNET BAGI MAHASISWA UMAHA
Menindaklanjuti Surat Edaran dari Kemendikbud Nomor 302/E.E2/KR/2020 tentang Masa Belajar Penyelenggaraan Program Pendidikan dan Surat Edaran Rektor Universitas Maarif Hasyim Latif Nomor 185/B-01/EDR/UMÅHA/HI/2020 tentang Tindakan Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Universitas Maarif Hasyim Latif, dan dengan ini menetapkan:
- Subsidi kuota internet bagi mahasiswa aktif Universitas Maarif Hasyim Latif pada Semester Genap 2019.
- Subsidi kuota internet sebesar Rp 30.000,00 (tiga puluh ribu rupiah) setiap bulan.
- Subsidi diberikan selama 5 (lima) bulan mulai bulan April sampai dengan Agustus 2020.
- Pemberian subsidi diwujudkan dalam bentuk pemotongan pembayaran SPP semester Genap 2019/2020.
Demikian surat edaran ini berlaku mulai tanggal 1 April 2020 serta untuk diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik.
Sidoarjo, 31 Maret 2020
Rektor
Dr. Achmad Fathoni Rodli, M.Pd.